Warga lainnya menanyakan apakah mereka yang memiliki tunggakan BPJS masih bisa mendapatkan layanan UHC.
“Iya, program UHC tidak ada hubungannya dengan tunggakan BPJS. Jadi meskipun ada tunggakan, bapak dan ibu tetap bisa berobat gratis dengan UHC. Pastikan saja KTP dan KK bapak ibu masih berlaku dan terdaftar di Medan,” tambahnya.
Bantuan Pendidikan: Pastikan Data Anak Terdaftar
Dalam sesi diskusi, seorang ibu bertanya mengenai bantuan pendidikan.
“Anak saya seharusnya dapat KIP, tapi sampai sekarang belum keluar. Bagaimana cara memastikan anak saya bisa menerima bantuan pendidikan?” tanyanya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Godfried menjelaskan bahwa program bantuan pendidikan seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan PIP (Program Indonesia Pintar) berbasis pada data DTKS.
“Jika anak ibu belum menerima bantuan, pastikan namanya sudah terdaftar dalam sistem DTKS. Jika belum, segera laporkan ke sekolah dan ajukan melalui kepala lingkungan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Medan tengah mengupayakan pembangunan sekolah negeri baru di Medan Amplas pada tahun 2025 untuk meningkatkan daya tampung siswa.












