“Atas dasar itu, kami melanjutkan penelusuran dengan mengumpulkan dokumentasi berupa video, foto lokasi, dan data pendukung lainnya,” ujar Ilham.
Selain menyampaikan laporan ke Mabes Polri, BEM Sumut juga mengaku telah mengirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia terkait dugaan persoalan lingkungan yang mereka soroti.
Dalam keterangannya, BEM Sumut menguraikan sejumlah hal yang menjadi perhatian mereka, di antaranya dugaan ketidaksesuaian dokumen lingkungan, dugaan persoalan lokasi fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dugaan pengelolaan limbah B3 medis yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh instansi berwenang.
BEM Sumut juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta meminta adanya keterbukaan informasi dari pihak terkait.
“Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka hal tersebut menjadi kewenangan aparat dan instansi terkait untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ilham.












