Dukungan datang dari organisasi masyarakat. Ginting, mewakili Pemuda Merga Silima, menyatakan komitmen organisasinya dalam mendampingi kasus ini. Ia berkata,
“Kami pemuda Merga Silima atas instruksi Ketua Umum siap mendampingi saudara kami dalam menghadapi dugaan malpraktik RS Mitra Sejati, termasuk melalui kuasa hukum kami.”
Sementara itu, korban Julita Br. Surbakti tak kuasa menahan harap. Dalam suara lirihnya ia memohon:
“Saya meminta kepada Bapak Ketua Umum Merga Silima agar membantu saya. Saya sangat membutuhkan kaki palsu itu dan ingin keadilan atas malpraktik yang saya alami.”
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat banyaknya laporan senada dari korban lainnya terkait dugaan kesalahan prosedur medis dan administrasi RS Mitra Sejati. Para pihak kini mendesak Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut, hingga Kapolri untuk segera bertindak dan menuntaskan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh.
Tanggapan RS Mitra Sejati:
Pihak media kedannews.co.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Tim Hukum RS Mitra Sejati, Irwansyah, SH Dalam pernyataan singkatnya, Irwansyah mengatakan:












