Berita Utama

Dugaan Korupsi Menggunung, IKI Sumut Resmi Laporkan Pejabat Penting Kota Binjai ke Kejati

×

Dugaan Korupsi Menggunung, IKI Sumut Resmi Laporkan Pejabat Penting Kota Binjai ke Kejati

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (dahsyatnews.com/ist)

Selain tiga instansi tersebut, IKI Sumut juga melaporkan Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga Purba, atas dugaan korupsi penyaluran Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2024 yang diperuntukkan bagi program pengentasan kemiskinan.

“Informasi yang kami terima, Kejari Binjai sudah memanggil Kepala BPKAD Binjai. Tapi sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Prosesnya kini sudah ditangani oleh Kejati Sumut,” terang Hara.

IKI Sumut menegaskan bahwa langkah hukum ini sebagai bentuk komitmen dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas anggaran publik di Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *