Selain tiga instansi tersebut, IKI Sumut juga melaporkan Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga Purba, atas dugaan korupsi penyaluran Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2024 yang diperuntukkan bagi program pengentasan kemiskinan.
“Informasi yang kami terima, Kejari Binjai sudah memanggil Kepala BPKAD Binjai. Tapi sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Prosesnya kini sudah ditangani oleh Kejati Sumut,” terang Hara.
IKI Sumut menegaskan bahwa langkah hukum ini sebagai bentuk komitmen dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas anggaran publik di Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai.












