Pada akhir penyampaian pendapat fraksi, Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disertai harapan agar seluruh rekomendasi DPRD, temuan BPK, serta masukan Fraksi Gerindra dapat ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Gerindra Minta APBD Kota Medan Difokuskan untuk Atasi Banjir dan Tingkatkan Layanan Publik
Fauzi Tegaskan Keberhasilan Anggaran Daerah Harus Diukur dari Manfaat yang Dirasakan Masyarakat, Bukan Sekadar Capaian Administrasi












