Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah berencana menghapus sistem zonasi pada tahun ajaran 2025/2026, dan ia berharap rencana ini dapat terealisasi.
Jaminan Kesehatan Gratis untuk Warga Medan dengan UHC
Godfried mengingatkan warga bahwa dengan program Universal Health Coverage (UHC), siapa pun yang memiliki KTP dan KK Kota Medan berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis, meskipun tidak memiliki BPJS atau memiliki tunggakan pembayaran BPJS selama bertahun-tahun.
“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang memiliki KTP dan KK Medan. Bahkan jika warga sakit di luar kota, seperti Bandung, Pekanbaru, atau Jakarta, mereka tetap bisa berobat hanya dengan menunjukkan KTP dan KK mereka,” tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa KTP harus sudah berusia minimal tiga bulan di Medan agar bisa menikmati fasilitas ini.
Bedah Rumah dan Pelatihan Keterampilan Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Dalam wawancaranya, Godfried juga mengungkapkan bahwa pemerintah menyediakan program bedah rumah bagi warga kurang mampu.












