Lalu korban kembali diangkat ke dalam mobil lain jenis sedan berwarna abu-abu.
Karena meronta-ronta dan berteriak, Deni menghajar rahang Nita hingga lemas.
Tak lama kemudian, rupanya korban sudah dibawa ke sebuah rumah di Perumahan PT INALUM, Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Di rumah ini, sudah ada yang menunggu yakni Garin, anak pertama Deni yang disebutnya bekerja di PT Inalum.
“Di kompleks Tanjung Gading rupanya sudah ada yang menunggu, anaknya, si Garin.”
Di rumah ini, korban ngaku disetubuhi oleh Deni yang disebut mantan suami sirihnya.
Bahkan, Deni disebut mengancam akan membunuh Nita dan mayatnya akan dibuang ke laut.
“Habis ini kau kubunuh dan kubuang ke laut,”katanya menirukan ancaman Deni.
Usai dibawa ke Komplek PT INALUM, Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, korban dibawa balik ke Namorambe.
Disini, Jumat 16 Agustus korban disuruh menandatangani surat pernyataan tidak ada penculikan dan kekerasan.
Kemudian surat itu dikirim ke kuasa hukum korban.
Setelah itu korban ngaku disetubuhi secara paksa lagi.












