Hukum

Kasus Achmad Deni: Pegawai Inalum Diduga Aniaya Guru, Perusahaan Masih Bungkam?

×

Kasus Achmad Deni: Pegawai Inalum Diduga Aniaya Guru, Perusahaan Masih Bungkam?

Sebarkan artikel ini
Achmad Deni. (ist)

Rupanya setelah 2 bulan Kalau tidak salah dia nggak tahan sama suaminya,”, ungkapnya.

“Karena iba, kami nikah lagi setelah masa idah nya.

Kemudian dan pas kayak saya mau surat supaya enak kalau punya anak. Jadi memang sah istri saya dan buku nikahnya pun ada,”sambungnya.

Sementara Direktur Utama PT Indonesia Aluminium Alloy, Ricky Gunawan mengatakan, Achmad Deni merupakan karyawan PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM).

Namun dia diperbantukan di perusahaan PT Indonesia Aluminium Alloy.

“Dia karyawan Inalum, tapi diperbantukan di PT Indonesia Aluminium Alloy. Kalau statusnya di karyawan Inalum.

Mengenai bisa tidak pegawai BUMN menikah 2 kali, Ricky tidak mengetahui pasti.

“Saya gak tahu persis boleh atau tidak. Setahu saya gak boleh.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *