Hukum

Kasus Achmad Deni: Pegawai Inalum Diduga Aniaya Guru, Perusahaan Masih Bungkam?

×

Kasus Achmad Deni: Pegawai Inalum Diduga Aniaya Guru, Perusahaan Masih Bungkam?

Sebarkan artikel ini
Achmad Deni. (ist)

“Saya dipaksa tandatangan tidak ada kekerasan dan penculikan di tanggal 15 Agustus. Surat tadi dikirim ke pengacara saya. Siap saya tanda tangan disetubuhi.”

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Achamd Deni membantah menculik dan menyiksa Tria Junita.

“Semuanya tidak benar. Tidak ada penculikan, tidak ada penganiayaan,”kata Deni.

Ditanya mengenai pernikahannya dengan Tria, Deni ngaku menikah secara sah dengan Nita pada tahun 2011 lalu.

Bahkan, katanya, ada persetujuan maupun surat pernyataan dari istri pertama.

“Karena dia kan istri sah saya, ada buku nikah saya dan saya disetujui sama istri pertama saya. Ada surat persetujuan dari istri saya. Jadi dalam KUHAP, tidak ada penculikan istri.

Terkait nikah cerai lalu nikah lagi, ia mengakuinya.

Tapi, ia menyebut hal itu terjadi karena Nita mau menikah dengan pria lain.

Namun karena Nita dan suami barunya tidak betah, akhirnya keduanya menikah kembali.

“Saya nikah pertama, kemudian dia ngomong sama saya dia mau menikah boleh nggak. Kemudian saya bilang boleh. Saya juga yang mengurus surat cerai kami di pengadilan agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *