Jakarta, dahsyatnews.com – Polemik dugaan intervensi dalam proses penyidikan di tubuh Polda Sumatera Utara kembali menggegerkan publik nasional. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut, kini dua perwira menengah, Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Sinaga, resmi dilaporkan ke Mabes Polri pada Selasa, 20 Mei 2025, oleh pelapor Mimi Herlina Nasution.
Laporan yang tertuang dalam Nomor Surat: 024/KH/MP/V/2025 tersebut secara khusus ditujukan kepada Kapolri dan Kadivpropam Polri. Mimi Herlina datang ke Mabes Polri di Jakarta didampingi dua kuasa hukumnya, Khilda Handayani, SH., MH dan Hans Silalahi, SH., MH.
“Laporan ini kami tujukan kepada Kapolri dan Kadivpropam karena kami memandang persoalan ini sudah menyentuh ranah integritas institusi. Tidak cukup hanya diselidiki di daerah, perlu ada penanganan langsung dari pusat serta adanya kekhawatiran dari kami terkait terlapor karena memiliki pangkat dan jabatan tinggi di Polda Sumut,” ujar Khilda Handayani kepada wartawan.
Khilda menjelaskan bahwa laporan di Bidpropam Polda Sumut sebelumnya, yang diterima pada 7 Mei 2025 dengan nomor SPSP2/82/V/2025/SUBBAGYANDUAN, berjalan sangat lambat dan belum menunjukkan progres signifikan.












