ACEH UTARA, DahsyatNews.com– Ribuan pekerja dan keluarga di Kebun Cot Girek PTPN IV Regional 6 kini menghadapi tekanan ekonomi berat. Lebih dari 9 bulan sejak September 2025, kebun BUMN ini diokupasi dan dijarah sekelompok orang yang mengaku warga setempat. Akibatnya, negara merugi hingga miliaran rupiah dan 2.400 pekerja kehilangan pendapatan utama.
Aksi penjarahan Tandan Buah Segar TBS disertai kekerasan muncul seiring mendekatnya masa berakhir Hak Guna Usaha HGU Kebun Cot Girek. Penjarahan tidak hanya menghilangkan hasil panen, tetapi juga menghapus premi atau insentif panen yang selama ini jadi tumpuan hidup pekerja.
Rusli Cut Ali, salah satu pekerja kebun, mengaku dampaknya sangat berat bagi keluarganya.
“Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp2-5 juta per bulan. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya,” ungkap Rusli, Kamis 18 Juni 2026.
“Sedangkan anak-anak tetap harus sekolah, periuk nasi harus diisi, sementara penghasilan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami hanya berharap penjarahan ini segera berakhir agar kehidupan kami bisa kembali normal,” pintanya.
Bagi pekerja PTPN, premi merupakan bagian penting dari pendapatan bulanan selain gaji. Ketika produksi terganggu akibat pencurian, premi ikut tergerus hingga nihil.
*Kerugian Negara Capai Rp62,6 Miliar*
Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, menyatakan pihaknya sudah berupaya maksimal mengamankan kebun dan mengurus perpanjangan HGU sesuai aturan. Laporan ke Polisi, aduan ke pemerintah, hingga DPR sudah dilakukan. Namun aksi penjarahan oleh warga pendatang terus berlarut.
“Kita tentu sangat prihatin. Sekali lagi, kita berharap konflik sosial antara pekerja yang merupakan warga Cot Girek selama puluhan tahun, dengan warga pendatang yang menjarah ini tidak sampai terjadi,” ujar Yudi.
Ia merinci, luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 hektare. Sampai awal Juni 2026, perhitungan kerugian akibat kehilangan produksi mencapai Rp62,6 miliar. Itu di luar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp1 miliar.
“Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian negara dan yang terutama, semakin besar pula dampaknya terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas perkebunan,” tukasnya.
Yudi menegaskan manajemen PTPN akan terus memperjuangkan aset negara dan hak pekerja sawit. “Kita ingin kebun yang aman, produksi yang kembali normal, sebab di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, terdapat hak dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terampas,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penyelesaian permanen atas konflik lahan Kebun Cot Girek.












