Hukum & Kriminal

Operasi Gabungan di Hamparan Perak, Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba Dibakar Aparat

7
×

Operasi Gabungan di Hamparan Perak, Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba Dibakar Aparat

Sebarkan artikel ini

Berbekal laporan masyarakat, Polsek Binjai bersama TNI dan pemerintah desa menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika dan menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti berupa tiga bong, delapan mancis, dan 20 plastik klip bening yang ditemukan personel Polsek Binjai saat penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

BINJAI, dahsyatnews.com – Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polres Binjai. Melalui operasi gabungan yang melibatkan personel Polsek Binjai, unsur TNI, dan Pemerintah Desa Tandem Hulu I, sebuah barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba ditindak di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026).

Informasi yang dihimpun dari Humas Polda Sumatera Utara menyebutkan, operasi tersebut dipimpin Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd. Kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang kemudian dikonfirmasi melalui koordinasi bersama unsur TNI dan pemerintah desa setempat.

Saat petugas gabungan tiba di lokasi, bangunan yang menjadi sasaran operasi sudah dalam keadaan kosong sehingga tidak ditemukan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Kendati demikian, penyisiran tetap dilakukan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, yakni tiga alat hisap (bong), delapan mancis, dan 20 plastik klip bening yang diduga digunakan sebagai perlengkapan mengonsumsi maupun menyimpan narkotika.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa, tim gabungan kemudian membongkar seluruh bangunan dan memusnahkannya dengan cara dibakar.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menutup lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polres Binjai.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., juga mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi dalam membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110.

Polres Binjai menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.