Berita Utama

Klaim Tak Dibayar Sejak Juni, Kuasa Hukum Geruduk Kantor Allianz dan Sampaikan Somasi

×

Klaim Tak Dibayar Sejak Juni, Kuasa Hukum Geruduk Kantor Allianz dan Sampaikan Somasi

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum menyoroti dugaan penyimpangan layanan, termasuk proses verifikasi medis yang dipertanyakan dan ketertutupan pihak Allianz saat diminta klarifikasi.

Kuasa hukum Budi Utomo bersitegang dengan petugas keamanan di Area Layanan Nasabah Allianz, Medan, 11 Desember 2025. Perdebatan terjadi terkait larangan peliputan oleh wartawan. (dahsyatnews.com/Istimewa.

Ketika wartawan berupaya meminta konfirmasi, seorang pimpinan Allianz diduga keluar dari kantor namun tidak memberikan jawaban dan begitu juga hingga kembali masuk ke ruangannya.

Menurut Budi, tanggapan resmi yang ia terima hanya pernyataan bahwa laporan akan disampaikan ke kantor pusat. “Tanggapannya hanya nanti dikirim ke pusat dan diserahkan ke pimpinan serta kuasa hukum mereka,” ujarnya.

Budi menyatakan memberi tenggat waktu hingga 12 Desember 2025 untuk jawaban resmi Allianz.

Rencana Langkah Hukum

Jika tidak ada penyelesaian, Budi menyebut pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah pidana. Dugaan pelecehan seksual menurutnya merupakan pelanggaran berat. Selain itu, apabila klaim tidak dicairkan, ia menyebut akan menggunakan ketentuan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP mengenai dugaan penipuan dan penggelapan.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa dugaan praktik mafia justru berada di internal Allianz. “Jangan-jangan di dalam Allianz itu ada mafianya. Kita lihat nanti,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *