Medan, dahsyatnews.com – Tidak kunjung dibayarnya klaim asuransi milik Chanra Simamora yang menurut kuasa hukumnya telah diajukan sejak Juni 2025, mendorong Budi Utomo, S.H. mendatangi kantor Asuransi Panin Dai-ichi Life di Komplek Ruko Royal Residence, Jalan Palang Merah No. 8, RW 9, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat siang (12/12/2025).

Budi Utomo menyampaikan bahwa kedatangannya bersama tim hukum sekaligus untuk mengantar somasi pertama yang sebelumnya telah dikirim melalui surat elektronik kepada manajemen Panin Dai-ichi Life. Somasi tersebut, kata dia, merupakan langkah formal awal untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban perusahaan atas klaim kliennya yang hingga kini belum dibayarkan.












