Hukum

Kuasa Hukum Sarifuddin, Dr. Sa’i Bongkar Dugaan Intimidasi Oknum Polisi di Sengketa Tanah Labuhanbatu Selatan

×

Kuasa Hukum Sarifuddin, Dr. Sa’i Bongkar Dugaan Intimidasi Oknum Polisi di Sengketa Tanah Labuhanbatu Selatan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Sarifuddin, Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H. (dahsyatnews.com/ist)

Undangan Pengadilan dan Dugaan Intimidasi di Lokasi Sengketa

Terkait sengketa kepemilikan dan status waris, Dr. Sa’i mengungkapkan bahwa mereka telah menerima undangan resmi dari Pengadilan Negeri Rantauprapat untuk menghadiri proses konstatering atau pengukuran batas-batas tanah di lokasi sengketa.

Namun, menurutnya, saat sengketa berlangsung, terdapat oknum kepolisian dari Polres Labuhanbatu Selatan yang terkesan mengintimidasi kliennya agar keluar dari lahan.

“Klien kami menyampaikan bahwa ada oknum-oknum kepolisian yang mengaku petugas dari Polres Labuhanbatu Selatan di lokasi sengketa. Mereka terlihat berusaha menakut-nakuti agar klien kami meninggalkan tanah tersebut,” ujarnya.

Dr. Sa’i menegaskan bahwa proses eksekusi belum dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat. Oleh karena itu, tidak ada dasar hukum bagi kepolisian untuk mengusir atau mengintimidasi kliennya.

“Hingga saat ini, eksekusi belum dilakukan oleh pengadilan, sehingga tidak ada aturan yang membenarkan tindakan kepolisian dalam kasus ini,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *