Medan, dahsyatnnews.com – Dengan mata berkaca-kaca, Sherly, seorang ibu tiga anak, harus menerima kenyataan bahwa laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan suaminya kini berlanjut ke tahap dua di Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Di tengah tekanan hukum tersebut, Sherly mengaku merasa tidak diperlakukan adil dalam proses yang dijalaninya.
Kasus ini menyita perhatian karena Sherly mengaku justru merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga selama tahunan, baik secara psikis maupun fisik. Ia mempertanyakan logika tuduhan yang dialamatkan kepadanya, mengingat perbedaan postur tubuh antara dirinya dan sang suami, serta ketiadaan bukti yang menunjukkan adanya tindakan penganiayaan sebagaimana dituduhkan.
Sherly mengungkapkan hal tersebut usai memenuhi proses hukum di Medan, Rabu sore, 21/01/2026, dengan kondisi emosional. Ia datang memenuhi panggilan pertama penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dengan membopong dua anaknya yang masih kecil, didampingi penasihat hukumnya, Jonson Sibarani, S.H., M.H., dan Togar Lubis, S.H., M.H.












