Medan, dahsyatnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 2022/2023.
Desakan itu datang dari Republik Corruption Watch (RCW). Organisasi tersebut menilai, banyak temuan BPK yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara sehingga harus segera diusut tuntas.
Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, menyampaikan bahwa pihaknya menaruh kecurigaan kuat atas berbagai penyimpangan yang ditemukan auditor negara.
“Karena kita yakin terjadi dugaan korupsi, makanya kita desak KPK untuk melakukan pengusutan,” tegas Sunaryo kepada wartawan di Medan, Senin (25/8/2025).
Dugaan Penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan USU
Dalam laporannya, BPK RI menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya:
Kelebihan pemungutan UKT mahasiswa jalur mandiri dan mandiri internasional mencapai lebih dari Rp10,9 miliar.
Kelebihan pembayaran remunerasi tenaga kependidikan yang tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja, senilai lebih dari Rp36,5 miliar.












