Politik

Pansus DPRD Medan Matangkan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

×

Pansus DPRD Medan Matangkan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, memimpin rapat pembahasan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran bersama sejumlah perangkat daerah, LSM, dan akademisi di Gedung DPRD Medan, Selasa (09/09/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Medan, dahsyatnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang diharapkan menjadi landasan hukum kuat dalam memperkuat sistem keselamatan publik di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.

Fokus pada Regulasi, Pengawasan, dan Peran Masyarakat

Rapat pembahasan yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Medan pada Selasa (09/09/2025) dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Lailatul Badri, A.Md., serta dihadiri seluruh anggota Pansus.

Dalam rapat tersebut, Pansus menyoroti pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, termasuk memperkuat peran masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan akademisi.

“Ranperda ini kita dorong agar lebih komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder. Tujuannya agar pencegahan dan penanggulangan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” kata Edwin Sugesti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *