XXII. Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan
- Sebagai BUMD Kota Medan, PUD Pasar diharapkan mampu terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas di seluruh pasar di Kota Medan. Saat ini, masih banyak pasar di bawah manajemen PUD Pasar yang belum tertata dan terawat dengan baik.
- Pansus menyarankan agar kontribusi harian di pasar dikelola langsung oleh PUD Pasar dan tidak lagi melalui pihak ketiga.
- PUD Pasar Kota Medan harus lebih fokus dalam membesarkan pasar tradisional dibandingkan dengan pasar yang dikelola oleh swasta.
- Pansus merekomendasikan agar Pasar Aksara dapat diaktifkan kembali sebagai langkah meningkatkan PAD Kota Medan.
“Pasar tradisional yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Zulkarnaen, S.Km.
XXIII. Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan Kota Medan
- Berdasarkan laporan tahunan, PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan menunjukkan pencapaian kinerja yang sangat baik dengan peningkatan aktivitas pemotongan hewan sebesar 10,91% dibandingkan tahun 2023.
- Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kota Medan membuat regulasi berupa peraturan wali kota terkait peredaran daging di pasar tradisional Kota Medan. Peraturan ini bertujuan agar daging yang masuk ke pasar tradisional telah melewati pemeriksaan post-mortem yang dilakukan oleh PUD RPH.
- Besaran tarif pemeriksaan daging yang dilakukan di luar PUD RPH hendaknya tidak memberatkan pedagang. Retribusi dari pemeriksaan ini juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi PUD RPH.
- Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kota Medan melakukan pembaruan terhadap alat-alat produksi di Rumah Potong Hewan, sehingga proses pemotongan hewan dapat berjalan lebih efisien dan higienis.
“Standar keamanan dan kebersihan dalam pemotongan hewan harus tetap dijaga demi kesehatan masyarakat,” kata Zulkarnaen, S.Km.
XXIV. PERUSAHAAN UMUM DAERAH PEMBANGUNAN KOTA MEDAN
- Capaian kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan mengalami penurunan.
- Panitia Khusus (Pansus) mengharapkan agar PUD Pembangunan lebih jeli dalam bekerja sama dengan investor dalam mengelola aset perusahaan.
- PUD Pembangunan Kota Medan harus lebih aktif dalam menggali potensi dan berinovasi, terutama dalam hal-hal yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, khususnya Medan Zoo yang dapat dikembangkan menjadi tempat berkumpulnya komunitas pecinta margasatwa.
- Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kota Medan melakukan peninjauan ulang terhadap investasi aset pergudangan milik PUD Pembangunan Kota Medan yang terhambat akibat birokrasi perizinan.”
XXV. DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA MEDAN
- Pencapaian kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan sangat baik, yaitu sebesar 96,58%.
- Pansus mengharapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan lebih giat dalam mensosialisasikan minat baca kepada anak-anak muda Kota Medan.
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan agar menciptakan konsep perpustakaan yang nyaman dengan sarana dan prasarana yang memadai dan layak.”
XXVI. BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKPSDM) KOTA MEDAN
- Sesuai dengan laporan capaian pelaksanaan anggaran BKPSDM Kota Medan tahun 2024, kategori kinerjanya dinilai baik dengan capaian sebesar 89,50%.
- BKPSDM agar menambah pegawai outsourcing di Dinas Pariwisata, mengingat banyaknya event atau kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Medan.
- BKPSDM diharapkan terus menjadi fasilitator dalam peningkatan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan.”
XXVII. DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MEDAN
- Berdasarkan laporan realisasi anggaran tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan mendapatkan kategori sangat baik dengan capaian sebesar 95,72%.
- Pansus mengharapkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih memperluas jangkauan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tempat pelayanan publik, tidak hanya di bandara saja.
- Dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kota Medan, Pansus merekomendasikan penambahan mesin cetak dan blanko untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.”
XXVIII. DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MEDAN
- Berdasarkan laporan realisasi anggaran tahun 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan mendapatkan kategori sangat baik dengan capaian sebesar 96,13%.
- Pansus sangat mengapresiasi kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan dan berharap agar pencapaian kinerja dapat lebih ditingkatkan ke depannya.
- Pansus merekomendasikan agar perizinan transportasi online lebih diperhatikan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, mengingat kemacetan di Kota Medan yang cukup tinggi.”
Harapan Pansus DPRD Medan
Mengakhiri rekomendasinya, Zulkarnaen menegaskan bahwa rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan koordinasi antar OPD, menentukan skala prioritas anggaran, serta menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


