DPRD juga memberikan catatan penting terhadap kinerja Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan.
Beberapa poin rekomendasi yang disampaikan antara lain:
- Realisasi Anggaran
- Setelah perubahan anggaran tahun 2024, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan memiliki anggaran sebesar Rp 43.227.911.927,- dengan realisasi Rp 37.789.247.779,06,- atau 87,42% dari total pagu anggaran.
- Stabilisasi Harga Pasar
- Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan diminta berkoordinasi dengan Bulog untuk menstabilkan harga pasar, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.
- Peningkatan Pelatihan bagi Masyarakat
- Pansus menyarankan agar dinas lebih aktif dalam mengadakan pelatihan yang menyentuh langsung masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kapasitas pelaku usaha kecil dan menengah.
- Pembangunan Rumah Kemasan
- DPRD mengapresiasi inovasi dinas dalam membangun Rumah Kemasan, yang berfungsi membantu pelaku UMKM dalam mendesain produk dan pemasaran.
- Pendataan Valid Pelaku UMKM
- Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan diminta memiliki data valid mengenai pelaku UMKM yang telah mendapatkan pelatihan dan bantuan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran serta memudahkan pendampingan dan monitoring perkembangan UMKM.


