Dalam sambutannya, Drs Wong Chun Sen menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 24 Maret 2025. “Dalam rangka penyampaian hasil pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan sebagai rekomendasi, maka rapat hari ini secara resmi dinyatakan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, Wong Chun Sen menjelaskan bahwa rapat tersebut memenuhi kuorum dengan kehadiran 26 dari total 50 anggota dewan. Selanjutnya, penyampaian rekomendasi LKPJ 2024 dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, S.Km, sebelum akhirnya diserahkan kepada Wali Kota Medan.
Dalam pidatonya, Zulkarnaen menekankan pentingnya rekomendasi ini sebagai masukan strategis bagi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap rekomendasi ini menjadi landasan bagi Pemko Medan dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


