Advertorial

Paripurna DPRD Medan: Pembahasan LKPJ 2024 dan Rekomendasi Strategis

×

Paripurna DPRD Medan: Pembahasan LKPJ 2024 dan Rekomendasi Strategis

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Medan saat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi. (Foto; Hara/dahsyatnews.com).
DPRD Kota Medan saat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi. (Foto; Hara/dahsyatnews.com).

Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyampaikan rekomendasi terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM) Kota Medan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (24/3/2025).

Evaluasi dan Rekomendasi untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan

Dalam laporan pencapaian kinerja tahun 2024, DPRD Kota Medan menilai bahwa kinerja Bapenda sudah cukup memuaskan. Namun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, terutama dalam pengelolaan pajak parkir.

Berikut rekomendasi DPRD untuk Bapenda Kota Medan:

  1. Optimalisasi Pajak Parkir
    • Realisasi penerimaan pajak parkir pada tahun 2024 hanya mencapai 37,23% dari target yang ditetapkan. Bapenda diminta mencari solusi dan melakukan perbaikan agar sektor pajak parkir dapat mencapai target yang diharapkan.
  2. Validasi Objek Pajak
    • Diharapkan Bapenda melakukan validasi objek pajak secara masif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara maksimal.
  3. Pendataan Ulang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
    • Bapenda perlu melakukan pendataan ulang secara profesional dan rasional untuk menetapkan potensi besar pajak bumi dan bangunan di Kota Medan.

Evaluasi dan Rekomendasi untuk Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *