Berita Utama

Perdebatan CCTV Warnai Sidang KDRT, Fakta Peristiwa Masih Samar

×

Perdebatan CCTV Warnai Sidang KDRT, Fakta Peristiwa Masih Samar

Sebarkan artikel ini

Versi Saksi dan Terdakwa Berbeda, Rekaman Tak Menampilkan Momen Penentu

Suasana pemutaran rekaman CCTV oleh Jaksa Penuntut Umum saat sidang dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dengan fokus pada pengujian alat bukti di persidangan terbuka, Kamis (23/4/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Rekaman Tidak Utuh

Kuasa hukum terdakwa menilai rekaman CCTV yang diajukan tidak menunjukkan keseluruhan kejadian. Bahkan, disebut terdapat indikasi rekaman yang hanya menampilkan bagian tertentu.

“Kami tidak menemukan satu pun rekaman yang memperlihatkan adanya penganiayaan secara jelas,” ujar Jonson di persidangan.

Ia juga mempertanyakan keaslian rekaman yang ditampilkan, yang disebut bukan rekaman langsung dari sistem CCTV, melainkan hasil rekam ulang melalui perangkat lain.

“Kalau ini rekaman asli, seharusnya utuh dan tidak terputus,” tegasnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti tidak ditampilkannya rekaman dari titik lain, termasuk CCTV di luar rumah yang disebut memiliki audio.

Terdakwa Bantah, Sebut Ada Rekayasa

Di penghujung persidangan, terdakwa Sherly membantah sejumlah keterangan saksi. Ia menegaskan tidak pernah melakukan penganiayaan sebagaimana dituduhkan.

“Tidak ada pemukulan seperti yang disampaikan. Banyak yang direkayasa,” ujarnya.

Sherly juga menyebut bahwa kondisi listrik padam justru terjadi saat dirinya berteriak meminta pertolongan.