Kuasa Hukum Soroti Dugaan Rekaman Tidak Utuh
Kuasa hukum terdakwa menilai rekaman CCTV yang diajukan tidak menunjukkan keseluruhan kejadian. Bahkan, disebut terdapat indikasi rekaman yang hanya menampilkan bagian tertentu.
“Kami tidak menemukan satu pun rekaman yang memperlihatkan adanya penganiayaan secara jelas,” ujar Jonson di persidangan.
Ia juga mempertanyakan keaslian rekaman yang ditampilkan, yang disebut bukan rekaman langsung dari sistem CCTV, melainkan hasil rekam ulang melalui perangkat lain.
“Kalau ini rekaman asli, seharusnya utuh dan tidak terputus,” tegasnya.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti tidak ditampilkannya rekaman dari titik lain, termasuk CCTV di luar rumah yang disebut memiliki audio.
Terdakwa Bantah, Sebut Ada Rekayasa
Di penghujung persidangan, terdakwa Sherly membantah sejumlah keterangan saksi. Ia menegaskan tidak pernah melakukan penganiayaan sebagaimana dituduhkan.
“Tidak ada pemukulan seperti yang disampaikan. Banyak yang direkayasa,” ujarnya.
Sherly juga menyebut bahwa kondisi listrik padam justru terjadi saat dirinya berteriak meminta pertolongan.












