Hukum & Kriminal

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkotika

2
×

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Tim Gabungan Menemukan Gubuk dan Peralatan yang Diduga Berkaitan dengan Aktivitas Narkoba di Desa Bubun, Tanjung Pura

Warga bersama perangkat Desa Bubun menyaksikan penertiban dan pembongkaran gubuk yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika oleh tim gabungan Polres Langkat di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (20/7/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

LANGKAT, dahsyatnews.com – Keseriusan Polres Langkat dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui tindakan cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura melakukan penertiban terhadap dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin malam (20/7/2026).

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting, S.H., M.H. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang diduga sering digunakan sebagai lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Di lokasi pertama, tim menemukan sebuah gubuk beserta meja, kursi, dan kepingan kayu yang diduga dimanfaatkan sebagai sarana pendukung penyalahgunaan narkoba. Seluruh bangunan dan perlengkapan tersebut kemudian dibongkar serta dimusnahkan di tempat sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan.

Berdasarkan informasi dari Humas Polda Sumut, penyisiran kemudian dilanjutkan ke titik lain yang masih berada di Desa Bubun. Di kawasan perkebunan kelapa sawit, petugas kembali menemukan sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat berkumpul. Selain itu, ditemukan sejumlah klip plastik kosong dan pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Gubuk tersebut selanjutnya turut dibongkar dan dimusnahkan.

Penertiban dilakukan secara terbuka dengan disaksikan perangkat desa serta masyarakat setempat. Kehadiran warga dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan transparansi pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

Selain memperlihatkan akuntabilitas dalam setiap tindakan kepolisian, pelibatan masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar menyampaikan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen Polres Langkat dalam menjaga wilayah hukumnya tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas IPTU M.R. Siregar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, informasi dari masyarakat merupakan salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berpedoman pada nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam menjalankan tugas.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa.