Berita Utama

Rutan Kelas I Medan Bahas Usulan Hak Integrasi, 48 Warga Binaan Jalani Penilaian Tim TPP

×

Rutan Kelas I Medan Bahas Usulan Hak Integrasi, 48 Warga Binaan Jalani Penilaian Tim TPP

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 43 Warga Binaan Diusulkan Mendapat Pembebasan Bersyarat dan 5 Orang Cuti Bersyarat Setelah Melalui Evaluasi Menyeluruh

Suasana berlangsungnya Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam agenda pembahasan usulan program hak integrasi terhadap 48 warga binaan di Rutan Kelas I Medan, Kota Medan, Rabu (15/07/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Seluruh peserta sidang juga memberikan masukan sesuai kewenangan masing-masing guna memastikan proses pengambilan keputusan berlangsung secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Sidang TPP, Pawer Siahaan, menegaskan bahwa forum tersebut memiliki peran strategis dalam menentukan kelayakan warga binaan yang akan memperoleh hak integrasi.

*”Sidang TPP menjadi wadah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perkembangan pembinaan warga binaan. Setiap usulan dipertimbangkan secara objektif dan profesional agar program integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,”* katanya.

Program integrasi merupakan salah satu bentuk pembinaan lanjutan dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan kembali ke lingkungan masyarakat. Pemberian hak tersebut hanya dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan substantif maupun administratif dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara berkala, Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara bertanggung jawab. (red/ril)