Seluruh peserta sidang juga memberikan masukan sesuai kewenangan masing-masing guna memastikan proses pengambilan keputusan berlangsung secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Sidang TPP, Pawer Siahaan, menegaskan bahwa forum tersebut memiliki peran strategis dalam menentukan kelayakan warga binaan yang akan memperoleh hak integrasi.
*”Sidang TPP menjadi wadah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perkembangan pembinaan warga binaan. Setiap usulan dipertimbangkan secara objektif dan profesional agar program integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,”* katanya.
Program integrasi merupakan salah satu bentuk pembinaan lanjutan dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan kembali ke lingkungan masyarakat. Pemberian hak tersebut hanya dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan substantif maupun administratif dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara berkala, Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara bertanggung jawab. (red/ril)












