“Seluruh sabu seberat 24 kilogram itu disembunyikan di balik dinding mobil agar tidak mudah terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman sabu tersebut, termasuk pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika antarwilayah.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rafli.
(Redaksi/Tim)












