Ketika petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut, pelaku justru melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya pelaku meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan berlari masuk ke kawasan perkebunan kelapa sawit.
“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku,” ujar Rafli.
Setelah berhasil mengamankan FS, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan. Dalam pemeriksaan awal, polisi belum menemukan barang bukti narkotika di dalam mobil tersebut.
Namun, pemeriksaan lanjutan secara detail menemukan adanya ruang tersembunyi pada bagian kendaraan. Polisi kemudian menemukan 24 bungkus sabu yang disimpan di balik beberapa bagian dinding mobil.
AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pelaku diduga menyembunyikan paket sabu pada dinding bagasi, dinding pintu penumpang depan, serta dinding pintu penumpang belakang agar tidak mudah diketahui saat pemeriksaan.












