Berita Utama

Sabu 24 Kilogram Disamarkan di Dalam Mobil, Polrestabes Medan Bongkar Jalur Pengiriman Aceh-Jakarta

×

Sabu 24 Kilogram Disamarkan di Dalam Mobil, Polrestabes Medan Bongkar Jalur Pengiriman Aceh-Jakarta

Sebarkan artikel ini

Pelaku Kabur Saat Dicegat di Tol Trans Sumatera, Polisi Temukan Paket Narkotika di Balik Dinding Kendaraan

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan memperlihatkan barang bukti sabu seberat 24 kilogram yang disimpan dalam bagian tersembunyi dinding mobil milik tersangka dalam pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (25/7/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Ketika petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut, pelaku justru melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya pelaku meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan berlari masuk ke kawasan perkebunan kelapa sawit.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku,” ujar Rafli.

Setelah berhasil mengamankan FS, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan. Dalam pemeriksaan awal, polisi belum menemukan barang bukti narkotika di dalam mobil tersebut.

Namun, pemeriksaan lanjutan secara detail menemukan adanya ruang tersembunyi pada bagian kendaraan. Polisi kemudian menemukan 24 bungkus sabu yang disimpan di balik beberapa bagian dinding mobil.

AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pelaku diduga menyembunyikan paket sabu pada dinding bagasi, dinding pintu penumpang depan, serta dinding pintu penumpang belakang agar tidak mudah diketahui saat pemeriksaan.