Berita Utama

Sebelum Insiden 5 April 2024, Saksi Yanti Mengaku Dapat Pesan Bernada Ancaman dari R

×

Sebelum Insiden 5 April 2024, Saksi Yanti Mengaku Dapat Pesan Bernada Ancaman dari R

Sebarkan artikel ini

Keterangan itu disampaikan dalam sidang dugaan KDRT di PN Lubuk Pakam. Saksi menyebut bukti percakapan masih ada dan telah diperlihatkan dalam persidangan.

Majelis hakim mendengarkan keterangan saksi Yanti yang mengaku pernah menerima pesan bernada ancaman sebelum peristiwa 5 April 2024 dalam sidang dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/6/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

“Saya tiba-tiba di-WA Roland. Habis telepon, habis tutup telepon dia langsung WA,” ujar Yanti di hadapan majelis hakim.

Ketika diminta menjelaskan isi pesan yang dianggap sebagai ancaman tersebut, Yanti menyampaikan kalimat yang menurutnya masih diingat hingga kini.

“‘Mana polisimu?’ katanya. ‘Mau datang polisi itu? KuTunggu kalian.’ Gitu,” ucap Yanti dalam persidangan.

Menanggapi keterangan itu, Jonson Sibarani menanyakan apakah bukti percakapan tersebut masih tersimpan. Yanti menjawab bahwa bukti komunikasi tersebut masih ada.

“Ada, kalau itu ada,” jawab Yanti.

Saat kembali ditanya apakah percakapan tersebut masih dapat diperlihatkan, Yanti kembali menegaskan keberadaan bukti tersebut.

“Ada,” katanya.

Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa kemudian meminta agar percakapan yang dimaksud ditampilkan. Screenshot percakapan tersebut selanjutnya diperlihatkan di ruang sidang untuk dikonfirmasi kepada saksi.

Menurut Yanti, pesan tersebut diterimanya ketika terjadi konflik rumah tangga antara R dan Sherly. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab pertengkaran yang berlangsung saat itu.