Berita Utama

Sebelum Insiden 5 April 2024, Saksi Yanti Mengaku Dapat Pesan Bernada Ancaman dari R

×

Sebelum Insiden 5 April 2024, Saksi Yanti Mengaku Dapat Pesan Bernada Ancaman dari R

Sebarkan artikel ini

Keterangan itu disampaikan dalam sidang dugaan KDRT di PN Lubuk Pakam. Saksi menyebut bukti percakapan masih ada dan telah diperlihatkan dalam persidangan.

Majelis hakim mendengarkan keterangan saksi Yanti yang mengaku pernah menerima pesan bernada ancaman sebelum peristiwa 5 April 2024 dalam sidang dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/6/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Namun, saksi menyebut dirinya merasa mendapat tekanan melalui pesan yang dikirimkan kepadanya.

“Tiba-tiba ‘Polisimu, musuh-musuh kalian’,” kata Yanti saat menjelaskan isi komunikasi yang diterimanya.

Selain itu, Yanti juga mengungkap adanya pesan lain yang menurutnya menunjukkan keberatan R atas keterlibatannya dalam persoalan rumah tangga tersebut.

Dalam keterangannya, Yanti menyebut isi pesan yang diterimanya antara lain berbunyi:

“‘Jangan ikut campur masalah rumah tangga orang gua.'”

Ia juga menyebut terdapat kalimat lain yang ditujukan kepadanya dan keluarganya.

“‘Enggak usah pura-pura kalian enggak tahu. Kalian yang ngajarin istri gue.’ Kalau kayak gitu. ‘Apakah kalian konsultan?’ Nah, saya tidak mengajarkan apa-apa,” ujar Yanti.

Dikaitkan dengan Peristiwa 5 April 2024

Dalam kesaksiannya, Yanti mengaitkan pesan-pesan tersebut dengan kecurigaannya terhadap situasi yang berkembang menjelang peristiwa 5 April 2024.

Menurut Yanti, pada saat itu Sherly menghubunginya melalui pesan singkat dan meminta dijemput karena telepon genggamnya disebut mengalami kerusakan.