Berita UtamaNasional

Sertifikat Tanah Bermasalah di Medan, Koalisi Mahasiswa Desak Copot Kepala BPN Sumut

×

Sertifikat Tanah Bermasalah di Medan, Koalisi Mahasiswa Desak Copot Kepala BPN Sumut

Sebarkan artikel ini
Sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil hadir dalam Konsolidasi Akbar Menuju Aksi Besar Damai di Medan, Rabu (20/8/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Aris).

Sutoyo menegaskan kembali bahwa perjuangan mereka tidak bermuatan politik. “Kami hanya menuntut pembatalan tiga sertifikat bermasalah. Tidak ada niat mendiskreditkan pihak mana pun. Justru kami mendukung ATR/BPN Medan untuk bersih-bersih dari mafia tanah. Namun kami kecewa karena dalam audiensi sebelumnya, ATR/BPN Sumut hanya mengirim perwakilan, bukan pimpinan. Itu kesannya melecehkan kami,” ungkapnya.

KMMB juga mempertanyakan sikap ATR/BPN Sumut yang mengirim surat ke pusat untuk meminta arahan. Menurut mereka, langkah itu menimbulkan tanda tanya besar. “Masyarakat kecil butuh kepastian hukum. Kalau sertifikat itu cacat, batalkan saja agar tidak ada yang dirugikan,” ujar Sutoyo.

Koalisi berharap Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian ATR/BPN Pusat turun tangan. Mereka juga berencana meminta rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahas persoalan pertanahan di Sumut, khususnya terkait lahan seluas 4.380 meter persegi milik Mimi Herlina di Jalan Sei Belutu, Pasar 7, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *