Berita Utama

Sherly Bantah Penganiayaan, Sebut Insiden Kacamata R Murni Refleks

×

Sherly Bantah Penganiayaan, Sebut Insiden Kacamata R Murni Refleks

Sebarkan artikel ini

Terdakwa menjelaskan dirinya hanya berusaha menjaga keseimbangan saat situasi di tangga rumah berlangsung tegang.

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dalam perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly, yang dalam keterangannya menyebut insiden terjadi secara refleks saat hampir terjatuh sambil menggendong anak di tangga rumah. Kamis (18/6/2026). (dahsyatnews.com/ist)

DELI SERDANG, dahsyatnews.com – Terdakwa Sherly dalam perkara yang disidangkan di PN Lubuk Pakam Kelas IA membantah tuduhan bahwa dirinya sengaja melukai wajah mantan suaminya berinisial R. Dalam sidang Kamis (18/6/2026), Sherly menyatakan insiden yang berujung pada patahnya kacamata R terjadi secara refleks saat dirinya hampir jatuh sambil menggendong anak di tangga rumah.

Keterangan tersebut disampaikan Sherly saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hiras Sitanggang.

Dalam persidangan, majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami secara rinci kronologi peristiwa yang menjadi dasar dakwaan terhadap dirinya.

Bantah Sengaja Menyerang

Saat menjawab pertanyaan majelis hakim, Sherly menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menyerang ataupun melukai R.

Menurut pengakuannya, saat itu ia sedang berada di tangga rumah dan menggendong anak ketika situasi menjadi kacau akibat keributan yang terjadi antara sejumlah pihak.

Sherly mengaku hampir kehilangan keseimbangan dan berusaha mencari pegangan agar tidak terjatuh.

“Saya refleks mencari pegangan karena hampir jatuh sambil menggendong anak,” ujar Sherly di hadapan majelis hakim.

Menurut keterangannya, benda yang pertama kali terjangkau oleh tangannya ternyata merupakan kacamata yang sedang dikenakan R.