Berita Utama

Sherly Bantah Penganiayaan, Sebut Insiden Kacamata R Murni Refleks

×

Sherly Bantah Penganiayaan, Sebut Insiden Kacamata R Murni Refleks

Sebarkan artikel ini

Terdakwa menjelaskan dirinya hanya berusaha menjaga keseimbangan saat situasi di tangga rumah berlangsung tegang.

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dalam perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly, yang dalam keterangannya menyebut insiden terjadi secara refleks saat hampir terjatuh sambil menggendong anak di tangga rumah. Kamis (18/6/2026). (dahsyatnews.com/ist)

Anak Dalam Gendongan Saat Kejadian

Salah satu hal yang beberapa kali disampaikan Sherly dalam persidangan adalah keberadaan anak di lokasi kejadian.

Menurut keterangannya, saat insiden terjadi dirinya sedang menggendong anak sehingga ruang geraknya menjadi terbatas.

Ia mengaku lebih mengutamakan keselamatan anak dibanding memperhatikan kondisi di sekelilingnya.

“Yang saya pikirkan saat itu hanya jangan sampai anak saya jatuh,” katanya.

Keterangan mengenai posisi anak tersebut juga menjadi salah satu hal yang didalami majelis hakim selama pemeriksaan terdakwa.

Majelis Hakim Dalami Kronologi

Selama persidangan, majelis hakim mengajukan sejumlah pertanyaan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai posisi para pihak saat kejadian berlangsung.

Hakim menanyakan letak tangga, posisi R, keberadaan anak, hingga bagaimana kacamata tersebut bisa terlepas dan patah.

Sherly tetap pada keterangannya bahwa insiden itu terjadi secara spontan dan bukan akibat tindakan yang direncanakan.

Menurutnya, situasi saat itu berlangsung dalam kondisi emosional dan penuh ketegangan sehingga berbagai peristiwa terjadi dalam waktu yang sangat singkat.