Berita Utama

Sherly Bantah Penganiayaan, Sebut Insiden Kacamata R Murni Refleks

×

Sherly Bantah Penganiayaan, Sebut Insiden Kacamata R Murni Refleks

Sebarkan artikel ini

Terdakwa menjelaskan dirinya hanya berusaha menjaga keseimbangan saat situasi di tangga rumah berlangsung tegang.

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dalam perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly, yang dalam keterangannya menyebut insiden terjadi secara refleks saat hampir terjatuh sambil menggendong anak di tangga rumah. Kamis (18/6/2026). (dahsyatnews.com/ist)

Kacamata Disebut Terambil Secara Refleks

Sherly menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti bagian tubuh apa yang disentuh saat itu karena fokusnya hanya berusaha menjaga keseimbangan dan melindungi anak yang berada dalam gendongannya.

Ia mengaku baru mengetahui bahwa benda yang terpegang adalah kacamata setelah situasi mereda.

“Itu refleks. Saya tidak ada niat menyerang atau memukul,” katanya.

Menurut Sherly, kondisi saat itu berlangsung sangat cepat sehingga dirinya tidak memiliki kesempatan untuk melihat secara jelas apa yang terjadi.

Akibat insiden tersebut, kacamata R disebut patah.

Namun Sherly tetap bersikeras bahwa kejadian tersebut merupakan konsekuensi dari gerakan spontan saat dirinya hampir terjatuh, bukan tindakan yang disengaja.

Membantah Melukai Wajah Pelapor

Dalam persidangan, Sherly juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya menyebabkan luka pada wajah R.

Menurut pengakuannya, ia tidak pernah melakukan tindakan yang bertujuan melukai bagian wajah mantan suaminya.

“Saya tidak pernah ada niat melukai wajahnya,” ujar Sherly.

Ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat itu adalah menyelamatkan diri dan menjaga anak yang sedang digendong agar tidak mengalami cedera akibat situasi yang menurutnya berlangsung tegang.

Sherly menyebut seluruh rangkaian kejadian terjadi dalam hitungan detik ketika beberapa orang berada dalam posisi berdekatan di area tangga rumah.