“MCB dimatikan,” ujar R di hadapan majelis hakim, sembari menjelaskan bahwa sebagian rekaman tidak tersimpan.
Ia juga menyatakan bahwa seluruh rekaman yang dimiliki telah diserahkan kepada penyidik.
“Yang ada sudah saya serahkan semua,” katanya.
Namun, R mengakui bahwa saat awal kejadian, kondisi listrik di rumah masih menyala sebelum akhirnya padam.
Usai menjalani persidangan lanjutan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terdakwa Sherly menyampaikan bantahan keras terhadap kesaksian Roland yang dinilainya tidak sesuai fakta. Ia juga menyoroti kejanggalan pada alat bukti rekaman CCTV yang diperdebatkan dalam persidangan.
Dalam wawancara dengan wartawan, Sherly menyebut banyak pernyataan R yang tidak benar dan cenderung berbelit-belit saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
“Bantahan saya, banyak sekali kesaksiannya R yang tidak benarnya dan ngomongannya juga terlihat belit-belit. Ketika disinggung soal BAP, dia bilang lupa dan emosi, tidak mau kalah seperti biasa,” ujar Sherly.












