Medan, dahsyatnews.com – Ribuan warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, menghadiri Sosialisasi Perda Nomor 5 tentang Pengentasan Kemiskinan yang digelar DPRD Kota Medan, Sabtu (17/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Gang Ikhlas tersebut dibuka anggota DPRD Medan, Drs Godfried Effendi Lubis, M.M, dan dihadiri OPD Pemko Medan.
Warga memanfaatkan forum dialog untuk menyampaikan berbagai persoalan, seperti belum meratanya air bersih, kondisi jalan lingkungan yang rusak, kurangnya penerangan jalan, serta banjir yang kerap terjadi.

Godfried menyatakan Sosperda menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Ia menegaskan pemenuhan layanan dasar, termasuk kesehatan melalui program UHC, merupakan komitmen pemerintah daerah.
“Kesehatan itu hak dasar penduduk Kota Medan. Dengan KTP dan KK, warga bisa berobat di rumah sakit yang melayani BPJS tanpa bayar iuran, setara kelas 3,” ujar Godfried dalam pemaparannya.












