Berita Utama

Surat Perdamaian RJ Resmi Ditandatangani, Dr. M. Sa’i Rangkuti Ucapkan Terima Kasih kepada Ulama dan Polda Sumut

×

Surat Perdamaian RJ Resmi Ditandatangani, Dr. M. Sa’i Rangkuti Ucapkan Terima Kasih kepada Ulama dan Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Pendekatan Restorative Justice menjadi jalan penyelesaian sengketa antara CHN dan MDS dengan melibatkan tokoh agama serta jajaran Polda Sumatera Utara.

Advokat Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H. bersama rekan

Masih dalam kesempatan yang sama, Dr. M. Sa’i Rangkuti mengatakan pengalaman lebih dari dua dekade sebagai advokat membuat dirinya konsisten mengedepankan penyelesaian sengketa di luar pengadilan apabila dimungkinkan oleh hukum, sehingga didalam Perjalanan Karirnya Sebagai Advokat selalu mendapatkan Amanah untuk membela Hak-Hak Hukum Klient dan juga diamanahkan sebagai Ketua Advokasi Hukum Jokowi- Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumatera Utara, Ketua Advokasi Hukum PASTI Bobby (Pendukung Sejati Bobby) Sumatera Utara, yang selalu mensosialisasikan Tentang Restoratif Justice di Sumatera Utara dan Tim Hukum di Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo- Gibran Sumatera Utara Ini, Itu semua Jabatan Amanah dan Harus Mampu Kita Menjalaninya dengan Baik dan Benar,” tutupnya.