Berita Utama

Terungkap di PN Lubuk Pakam, Perselingkuhan dan Perpindahan Agama Diduga Picu Keretakan Rumah Tangga Sherly

×

Terungkap di PN Lubuk Pakam, Perselingkuhan dan Perpindahan Agama Diduga Picu Keretakan Rumah Tangga Sherly

Sebarkan artikel ini

Persidangan KDRT Ungkap Konflik Lama Sherly dengan mantan Suami Inisial R yang Dipicu Perbedaan Keyakinan dan Dugaan Perselingkuhan

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Deli Serdang, dalam perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly yang menyoroti konflik rumah tangga diduga berkaitan dengan perselingkuhan dan perpindahan agama. Kamis (18/06/2026) (dahsyatnews.com/ist)

Menurut Sherly, perubahan keyakinan tersebut tidak diterima dengan baik oleh suaminya, yang kemudian kerap mempermasalahkan hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

“Dia orangnya sensitif, sejak saya pindah agama sering dipermasalahkan terus,” kata Sherly di hadapan majelis hakim.

Sherly menuturkan, sejak saat itu komunikasi dalam rumah tangga mereka mulai tidak harmonis. Pertengkaran kecil yang terjadi disebut kerap berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang melibatkan emosi kedua belah pihak.

Dugaan perselingkuhan turut memperburuk hubungan

Selain persoalan perbedaan keyakinan, Sherly juga mengungkap adanya dugaan perselingkuhan yang ia temukan dari isi percakapan di ponsel suaminya.

Ia mengaku menemukan sejumlah pesan yang menurutnya menunjukkan kedekatan R dengan perempuan lain, termasuk percakapan dengan seorang wanita yang disebut bekerja di layanan spa.

“Saya lihat ada chat dengan perempuan lain, ada juga soal spa dan komunikasi yang menurut saya tidak wajar,” ujar Sherly.

Temuan tersebut, menurut Sherly, menjadi salah satu pemicu utama kecemburuan yang kemudian memperburuk kondisi rumah tangga mereka.