Berita Utama

Terungkap di PN Lubuk Pakam, Perselingkuhan dan Perpindahan Agama Diduga Picu Keretakan Rumah Tangga Sherly

×

Terungkap di PN Lubuk Pakam, Perselingkuhan dan Perpindahan Agama Diduga Picu Keretakan Rumah Tangga Sherly

Sebarkan artikel ini

Persidangan KDRT Ungkap Konflik Lama Sherly dengan mantan Suami Inisial R yang Dipicu Perbedaan Keyakinan dan Dugaan Perselingkuhan

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Deli Serdang, dalam perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly yang menyoroti konflik rumah tangga diduga berkaitan dengan perselingkuhan dan perpindahan agama. Kamis (18/06/2026) (dahsyatnews.com/ist)

“Waktu itu sudah sempat damai, bahkan makan bersama keluarga,” ujarnya.

Namun, beberapa hari setelahnya, laporan tetap dilanjutkan ke pihak kepolisian oleh pihak lain dalam keluarga, sehingga proses hukum berlanjut hingga ke pengadilan.

Proses hukum berlanjut di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Sherly juga menyebut bahwa setelah laporan tersebut, dirinya kemudian membuat laporan balik terkait dugaan kekerasan yang dialaminya. Namun, sebagian laporan disebut telah dihentikan atau tidak dilanjutkan (SP3), sementara laporan lainnya masih berproses.

Majelis hakim menegaskan bahwa seluruh keterangan akan didalami untuk mengungkap perkara secara utuh dan berimbang berdasarkan alat bukti di persidangan.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan serta pendalaman saksi dan bukti dari kedua belah pihak.