Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pembacaan putusan perkara Nomor 214/Pid.Sus/2026/PN Lbp akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, setelah seluruh tahapan pemeriksaan dinyatakan selesai.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan dan memuat posisi hukum masing-masing pihak sebagaimana disampaikan di ruang sidang. Seluruh dalil pembelaan maupun tuntutan Jaksa Penuntut Umum merupakan bagian dari proses peradilan. Penentuan terbukti atau tidaknya dakwaan sepenuhnya menjadi kewenangan Majelis Hakim yang akan dituangkan dalam putusan.












