Berita Utama

Warga Desak Penanganan Dugaan Peredaran Sabu di Melati II Sergai, Polda Sumut Diminta Turun Tangan

×

Warga Desak Penanganan Dugaan Peredaran Sabu di Melati II Sergai, Polda Sumut Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Dugaan Aktivitas Narkotika di Dusun Nangka Jadi Sorotan, Polres Sergai Menyatakan Siap Menindaklanjuti Informasi dari Masyarakat

Ilustrasi narkotika jenis sabu. Dugaan peredaran sabu di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, dilaporkan warga kepada aparat kepolisian dan dikonfirmasi redaksi kepada Polres Serdang Bedagai, Sabtu (25/07/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Pernyataan tersebut merupakan pendapat narasumber. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan ataupun fakta hukum yang membuktikan dugaan sebagaimana disampaikan dalam kutipan tersebut.

Tokoh agama setempat berinisial RF juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dikeluhkan masyarakat. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret.

Ia menyampaikan:

“Kami mengajarkan kebenaran, tapi penegak hukum justru membiarkan kejahatan tumbuh subur. Jika Polres Sergai tak bergerak sampai hari ini, itu berarti ada yang dijaga, ada yang dilindungi! Ini aib besar bagi seluruh penegakan hukum di Tanah Air!”

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi narasumber.

Desakan serupa datang dari Wakil Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Adit, yang meminta aparat melakukan tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses penyelidikan.

Ia mengatakan:

“Laporan warga sudah menumpuk, bukti sudah terang benderang di mata umum. Tapi Polres Sergai bungkam seribu bahasa!”