Berita Utama

10 Tahun Buron, Terduga Penipu Tiket Umrah Rugikan Rp7 Miliar Belum Tertangkap, Kuasa Hukum Desak Kapolri dan Presiden Prabowo Bertindak

×

10 Tahun Buron, Terduga Penipu Tiket Umrah Rugikan Rp7 Miliar Belum Tertangkap, Kuasa Hukum Desak Kapolri dan Presiden Prabowo Bertindak

Sebarkan artikel ini

Kasus dugaan penipuan tiket umrah oleh Nabila Khadijah binti Khairudin telah dilaporkan sejak 2015, namun hingga kini pelaku yang berstatus DPO Polda Sumut belum ditangkap.

Beginilah sosok Nabila Khadijah (foto kiri) binti Khairudin, perempuan yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut sejak 15 Juli 2015 dan Kuasa hukum PT EKA Berkah Wisata, Dr. Ahmad Fadhly Roza, S.H., M.H., memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan penipuan tiket umrah oleh terlapor Nabila Khadijah yang telah 10 tahun buron, di Medan, Rabu (29/10/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Fadhly mengaku pihaknya sudah berulang kali menyurati dan mendatangi Polda Sumut untuk menanyakan perkembangan kasus, baik melalui jalur resmi perusahaan sperti pengaduan masyarakat (Dumas) maupun kuasa hukum. Namun, belum ada tindak lanjut konkret hingga kini.

“Kami sudah bolak-balik menyurati Polda. Tapi sampai saat ini tidak ada realisasi, tidak ada penangkapan terhadap orang yang sudah DPO ini. Kami berharap Bapak Kapolri, Kapolda Sumut, bahkan Presiden Prabowo Subianto dapat memberi perhatian agar keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Fadhly juga menyoroti fenomena “no viral, no justice”, di mana menurutnya perhatian publik melalui media sangat diperlukan agar penegakan hukum berjalan.

“Karena kalau tidak viral, tidak ada keadilan. Kami berharap media ikut membantu agar publik tahu bahwa sudah 10 tahun pelaku ini belum juga ditemukan,” katanya.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, DPO Nomor 112/VII/2015 Ditreskrimum Polda Sumut atas nama Nabila Khadijah binti Khairudin diterbitkan pada 15 Juli 2015. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Nabila berperan sebagai pelaku penipuan dan atau penggelapan dengan cara menjual tiket umrah yang tidak pernah ada dan tidak memberangkatkan jamaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *