Terlapor tercatat lahir di Perdagangan, 1 November 1990, berjenis kelamin perempuan, warga Medan Johor, dan berprofesi sebagai wiraswasta. Ia disebut memiliki beberapa alamat domisili di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan kasus dan upaya penangkapan terhadap DPO atas nama Nabila Khadijah tersebut.












