Berita Utama

10 Tahun Buron, Terduga Penipu Tiket Umrah Rugikan Rp7 Miliar Belum Tertangkap, Kuasa Hukum Desak Kapolri dan Presiden Prabowo Bertindak

×

10 Tahun Buron, Terduga Penipu Tiket Umrah Rugikan Rp7 Miliar Belum Tertangkap, Kuasa Hukum Desak Kapolri dan Presiden Prabowo Bertindak

Sebarkan artikel ini

Kasus dugaan penipuan tiket umrah oleh Nabila Khadijah binti Khairudin telah dilaporkan sejak 2015, namun hingga kini pelaku yang berstatus DPO Polda Sumut belum ditangkap.

Beginilah sosok Nabila Khadijah (foto kiri) binti Khairudin, perempuan yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut sejak 15 Juli 2015 dan Kuasa hukum PT EKA Berkah Wisata, Dr. Ahmad Fadhly Roza, S.H., M.H., memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan penipuan tiket umrah oleh terlapor Nabila Khadijah yang telah 10 tahun buron, di Medan, Rabu (29/10/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Terlapor tercatat lahir di Perdagangan, 1 November 1990, berjenis kelamin perempuan, warga Medan Johor, dan berprofesi sebagai wiraswasta. Ia disebut memiliki beberapa alamat domisili di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan kasus dan upaya penangkapan terhadap DPO atas nama Nabila Khadijah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *