Berita Utama

FKSM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Konspirasi Bank Sumut-PT Spectra Graha

×

FKSM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Konspirasi Bank Sumut-PT Spectra Graha

Sebarkan artikel ini
Kolase foto: Lahan di kawasan Kuala Namu seluas 67 hektare yang menjadi agunan pinjaman PT Spectra Graha sejak 1994, bangunan Kantor Pusat Bank Sumut di Medan, Humas Bank Sumut, serta peta lokasi lahan di Kuala Namu. Kasus ini kembali mencuat setelah FKSM Sumut mendesak Kejatisu mengusut dugaan konspirasi. (Medan, 26 Agustus 2025). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Medan, dahsyatnews.com – Dugaan adanya konspirasi antara Bank Sumut dengan PT Spectra Graha mencuat ke publik. Pasalnya, perusahaan tersebut diketahui telah menerima pinjaman permodalan lebih kurang Rp23 miliar sejak tahun 1994 untuk pembangunan properti di kawasan Kuala Namu dengan luas lahan sekitar 67 hingga 70 hektare. Namun, hingga kini disebut-sebut belum ada pengembalian pinjaman kepada Bank Sumut.

Upaya konfirmasi wartawan kepada pihak Bank Sumut pada Selasa, 26 Agustus 2025, awalnya tidak mendapatkan jawaban. Jalal, selaku Humas Bank Sumut, sempat tidak merespons permintaan tanggapan resmi.

Belakangan, Jalal memberikan penjelasan bahwa untuk jawaban resmi pihaknya masih menunggu telaah internal.
“Izin, untuk jawaban resmi masih belum bisa disampaikan. Tapi off the record, sebagai gambaran, kita sedang meminta divisi terkait agar menyampaikan telaah atas hal yang ditanyakan, untuk kemudian bisa disampaikan sebagai pernyataan resmi,” ujar Jalal.

Namun kemudian, pihak Bank Sumut melalui Humas menyampaikan keterangan bahwa kasus tersebut memang sudah ditangani sejak lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *