MEDAN, dahsyatnews.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Mahasiswa Bersatu (KMMB) Sumatera Utara turun ke jalan untuk menyuarakan dugaan hilangnya aset negara berupa pabrik kelapa sawit milik PTPN I Regional I di Kabupaten Langkat.
Aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (22/12/2025) itu diawali di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Massa kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor PTPN I Regional I di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Mahasiswa menyoroti dugaan tidak jelasnya keberadaan pabrik kelapa sawit PTPN I yang berlokasi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Mereka menaksir dugaan kerugian negara akibat persoalan tersebut mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Koordinator Aksi KMMB Sumut, Sutoyo, S.H., menyatakan bahwa mahasiswa hadir sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap aset negara.
Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara merupakan hal penting agar tidak merugikan keuangan negara serta kepercayaan publik.
“Kami hadir untuk meminta penjelasan secara terbuka. Jika memang ada yang merasa keberatan dengan kritik kami, silakan ditempuh jalur hukum. Kami siap mempertanggungjawabkan sikap kami sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap aset negara,” ujar Sutoyo dalam orasinya.












