BELAWAN, dahsyatnews.com – Upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Medan Marelan. Seorang pria berinisial F (32) diamankan setelah petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, pada Rabu (22/4/2026).
Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika di lingkungan tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika. Barang-barang yang diamankan meliputi satu plastik klip berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet berwarna emas, satu pipet dengan ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp21.000.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., dalam keterangannya pada Senin (27/4/2026) mengungkapkan bahwa tindakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya memastikan kebenaran informasi dari masyarakat.












