MEDAN, dahsyatnews.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menekankan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengarahkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada penyelesaian persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, seperti banjir, jalan rusak, drainase, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pengelolaan sampah.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Fraksi Gerindra menilai keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya dilihat dari aspek administratif, termasuk raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maupun tingginya nilai anggaran yang berhasil direalisasikan. Menurut fraksi tersebut, ukuran yang paling penting adalah dampak nyata pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Masyarakat tidak menilai keberhasilan pemerintah dari besarnya anggaran yang dihabiskan, tetapi dari hasil pembangunan yang mereka rasakan. Jalan yang baik, drainase yang berfungsi, banjir yang berkurang, pelayanan kesehatan yang cepat, pendidikan yang berkualitas, birokrasi yang mudah, serta lingkungan yang bersih adalah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” ujar Fauzi saat membacakan pendapat Fraksi Partai Gerindra.
Meski demikian, Fraksi Gerindra tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan atas keberhasilannya kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Namun, penghargaan tersebut dinilai harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar pencapaian administratif.
Dalam pandangan fraksinya, APBD seharusnya mampu menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan sosial, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat lebih dari Rp6,3 triliun atau sekitar 90,80 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai lebih dari Rp5,8 triliun atau sekitar 82,56 persen dari target.
Menurut Fraksi Gerindra, capaian tersebut patut diapresiasi. Namun, tingkat penyerapan belanja dinilai masih perlu ditingkatkan agar seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain realisasi anggaran, Fraksi Gerindra juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp592,2 miliar.
Fauzi menyampaikan, besarnya SILPA menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam proses perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan program, hingga pengendalian kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah.
“Kondisi ini tidak boleh dipandang sebagai keberhasilan dalam penghematan anggaran, sebab pada saat yang sama masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti banjir, kerusakan infrastruktur jalan dan drainase, keterbatasan pelayanan kesehatan, kebutuhan sarana pendidikan, pengelolaan sampah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal berarti terdapat kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi,” tegas Fauzi.
Atas dasar itu, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan mengevaluasi OPD yang memiliki serapan anggaran rendah, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan seluruh program pembangunan.
Fraksi tersebut juga mendukung rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan agar penggunaan SILPA dalam perubahan APBD diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah sekaligus membiayai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa berbagai persoalan mendasar di Kota Medan masih membutuhkan perhatian serius. Mulai dari banjir yang kerap terjadi saat musim hujan, kemacetan lalu lintas, persoalan sampah, pelayanan publik yang dinilai belum maksimal, hingga pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Jawaban Pemerintah Kota Medan tidak boleh berhenti sebagai komitmen normatif. Seluruh janji tersebut harus diwujudkan melalui target yang terukur, pelaksanaan yang konsisten, serta pengawasan yang ketat,” kata Fauzi.
Sebagai rekomendasi, Fraksi Gerindra meminta percepatan pembangunan sistem drainase terpadu, normalisasi sungai, serta pembangunan kolam retensi guna mengurangi risiko banjir di Kota Medan.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, memperluas akses pelayanan kesehatan dan pendidikan, memperkuat pemberdayaan pelaku UMKM, membuka lebih banyak lapangan kerja, serta memastikan seluruh OPD bekerja berdasarkan target kinerja yang terukur, bukan semata-mata mengejar penyerapan anggaran.
Gerindra turut memberikan perhatian khusus kepada sejumlah perangkat daerah. Dinas SDABMBK diminta memprioritaskan penanganan banjir melalui penyusunan peta jalan yang jelas serta evaluasi rutin terhadap pembangunan drainase dan infrastruktur pengendali banjir. Sementara Dinas Lingkungan Hidup didorong membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan diharapkan terus meningkatkan mutu pelayanan agar lebih cepat dan mudah diakses masyarakat. Sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta memastikan seluruh anak di Kota Medan memperoleh layanan pendidikan yang layak dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Pada akhir penyampaian pendapat fraksi, Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disertai harapan agar seluruh rekomendasi DPRD, temuan BPK, serta masukan Fraksi Gerindra dapat ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.












