SERDANG BEDAGAI, dahsyatnews.com โ Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku resah dan meminta aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), segera melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkembang di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap setiap laporan mengenai dugaan tindak pidana narkotika dapat diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum. Mereka menilai langkah cepat aparat diperlukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah dampak penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda.
Salah seorang warga yang merupakan ibu dari tiga anak mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi lingkungan tempat tinggalnya. Pernyataan tersebut disampaikan pada 25 Juli 2026.
“Saya melahirkan dan membesarkan anak-anak saya dengan susah payah demi masa depan yang baik. Tapi sekarang? Saya ketakutan setiap hari membiarkan mereka melangkah keluar pintu! Sabu ada di mana-mana, pengedar seenaknya saja. Kalau Polres Sergai tidak berani menangkap mereka, untuk apa aparat ada di sini? Apakah mereka sudah dibeli? Atau memang sengaja membiarkan anak kami hancur?”
Pernyataan tersebut merupakan pendapat narasumber. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan ataupun fakta hukum yang membuktikan dugaan sebagaimana disampaikan dalam kutipan tersebut.
Tokoh agama setempat berinisial RF juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dikeluhkan masyarakat. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret.
Ia menyampaikan:
“Kami mengajarkan kebenaran, tapi penegak hukum justru membiarkan kejahatan tumbuh subur. Jika Polres Sergai tak bergerak sampai hari ini, itu berarti ada yang dijaga, ada yang dilindungi! Ini aib besar bagi seluruh penegakan hukum di Tanah Air!”
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi narasumber.
Desakan serupa datang dari Wakil Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Adit, yang meminta aparat melakukan tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses penyelidikan.
Ia mengatakan:
“Laporan warga sudah menumpuk, bukti sudah terang benderang di mata umum. Tapi Polres Sergai bungkam seribu bahasa!”
Kemudian ia melanjutkan:
“Kami tidak akan diam melihat ini terus berulang. Kami meminta Polda Sumatera Utara segera bertindak tegas: turun langsung ke lokasi, tangkap para pengedar, dan periksa siapa oknum yang sengaja melindungi mereka! Jika Polres Sergai mandul, maka ganti mereka yang mampu menegakkan hukum!”
Pernyataan tersebut merupakan sikap dan tuntutan narasumber, serta belum dapat dimaknai sebagai fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan.
Sejumlah warga juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum memberikan kepastian atas tindak lanjut terhadap setiap informasi yang diterima dari masyarakat.
Polres Sergai Berkomitmen Menindaklanjuti Informasi
Menanggapi konfirmasi redaksi, Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp.
Ia menyampaikan:
“Terimakasih buat informasinya pak,, akan kami tindaklanjuti dan kami harap juga teman2 dapat mendukung dgn memberikan informasi yg akurat dan bisa kami tindak lanjuti sesuai Aturan dan SOP,,kami tidak anti kritik dan kami sangat berterimakasih atas perhatian dan kontribusi dari teman teman dlm memerangi peredaran narkoba di wilayah serdang bedagai,,salam presisi…๐ค๐ฎ๐ฉ๐,”
Setelah memperoleh jawaban tersebut, redaksi kembali mengirimkan informasi lanjutan yang diterima dari warga mengenai titik lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
Isi pesan yang dikirim kepada Kasat Reserse Narkoba berbunyi:
“Titik peredaran nya…. Melati II Dusun Nangka Tepatnya Sebelum Pengusaha barang Butut, diduga bandarnya inisial K,” Informasi dari warga.
Informasi tersebut masih berupa dugaan yang berasal dari keterangan warga. Identitas yang disebutkan hanya ditampilkan dalam bentuk inisial sesuai asas praduga tak bersalah dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
Kepala BNN Sergai Belum Memberikan Tanggapan
Selain kepada pihak kepolisian, redaksi juga telah menghubungi Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan para narasumber, hasil konfirmasi kepada Polres Serdang Bedagai, serta upaya konfirmasi kepada BNN Kabupaten Serdang Bedagai. Seluruh informasi mengenai dugaan tindak pidana masih memerlukan proses penyelidikan dan pembuktian sesuai hukum yang berlaku. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












