Berita Utama

Belum Tuntasnya 3 Laporan di Polda Sumut Jadi Sorotan, Dr. M. Sa’i Rangkuti Ungkap Nasib Tiga Anak Kliennya yang Masih Terkatung-katung, Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Tidak Kooperatif

×

Belum Tuntasnya 3 Laporan di Polda Sumut Jadi Sorotan, Dr. M. Sa’i Rangkuti Ungkap Nasib Tiga Anak Kliennya yang Masih Terkatung-katung, Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Tidak Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum CHN menyatakan mediasi yang melibatkan Wakapolda Sumut belum menemukan titik temu. Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga masa depan tiga anak.

Suasana saat pelapor didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H. (kanan) dan Nirmala Indraloka, S.H. (kiri) usai membahas perkembangan tiga laporan yang masih berproses di Polda Sumatera Utara, Medan, Jumat (19/6/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Ia menyampaikan pernyataannya sebagai berikut:

“Namun setelah mendapatkan Informasi dari Penyidik bahwa Terlapor MDS tidak hadir diKarenakan melaksanakan aktivitas Perjalanan Dakwah ke Pulau Jawa, hingga sampai tanggal 9 Juli 2026 dan tanpa ada Surat Resmi apapun terkait Kegiatan Dakwah tersebut, walaupun seyogyanya Penyelesaian Sengketa didalam Keluarga terkait Istri dan Anak-Anak juga merupakan Aktifitas Dakwah Yang Harus diPrioritaskan terlebih dahulu, namun walaupun demikian hal ini merupakan Hak Terlapor MDS,” kata Dr. M. Sa’i Rangkuti.

Ia melanjutkan:

“Namun Perlu kami sampaikan bahwa Urusan didalam Perkara Dalam Rumah Tangga, apabila juga tidak diselesaikan secara Kekeluargaan, maka saya Khawatir agar berdampak Negatif terhadap Terlapor MDS dan Orang Tua Kandung MDS yang Merupakan Ulama Besar,” ujarnya.

Selain proses hukum yang sedang berjalan, kuasa hukum CHN juga mengungkapkan bahwa kliennya telah mengajukan pengaduan masyarakat dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumut.