Berita Utama

Belum Tuntasnya 3 Laporan di Polda Sumut Jadi Sorotan, Dr. M. Sa’i Rangkuti Ungkap Nasib Tiga Anak Kliennya yang Masih Terkatung-katung, Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Tidak Kooperatif

×

Belum Tuntasnya 3 Laporan di Polda Sumut Jadi Sorotan, Dr. M. Sa’i Rangkuti Ungkap Nasib Tiga Anak Kliennya yang Masih Terkatung-katung, Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Tidak Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum CHN menyatakan mediasi yang melibatkan Wakapolda Sumut belum menemukan titik temu. Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga masa depan tiga anak.

Suasana saat pelapor didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H. (kanan) dan Nirmala Indraloka, S.H. (kiri) usai membahas perkembangan tiga laporan yang masih berproses di Polda Sumatera Utara, Medan, Jumat (19/6/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Kabagwassidik dan penyidik yang menangani perkara dimaksud.

Menurut Dr. M. Sa’i Rangkuti, setelah mempelajari isi surat tersebut, substansi yang disampaikan kliennya lebih menitikberatkan pada perlindungan hak-hak tiga anak serta harapan agar seluruh laporan yang telah disampaikan memperoleh kepastian penanganan.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan:

“Selanjutnya Ternyata Klient Kami, pada Hari Jum’at tanggal 19 Juni 2026 ada Menyampaikan Perihal : Pengaduan Masyarakat dan Permohonan Perlindungan Hukum, Kepada Kapolda Sumatera Utara c/q Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumetara dan Juga ditujukan kepada Kabagwassidik, Penyidik terkait Laporan/Pengaduan ini dan juga ditembuskan kepada kami selaku Kuasa Hukumnya,” kata Dr. M. Sa’i Rangkuti.

Ia melanjutkan:

“Setelah saya membaca yang Intinya Klient kami Hanya Meminta Hak-Hak 3 Orang Anak-Anaknya guna masa depan nya untuk mendapatkan Pendidikan, Kesehatan dan Kehidupan yang layak, Pertanggungjawaban atas Dugaan Penganiyaannya yang dialami oleh Klient Kami dan Proses terkait adanya Dugaan Kawin Halangan Terlapor MDS,” ujarnya.