Berita Utama

Belum Tuntasnya 3 Laporan di Polda Sumut Jadi Sorotan, Dr. M. Sa’i Rangkuti Ungkap Nasib Tiga Anak Kliennya yang Masih Terkatung-katung, Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Tidak Kooperatif

×

Belum Tuntasnya 3 Laporan di Polda Sumut Jadi Sorotan, Dr. M. Sa’i Rangkuti Ungkap Nasib Tiga Anak Kliennya yang Masih Terkatung-katung, Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Tidak Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum CHN menyatakan mediasi yang melibatkan Wakapolda Sumut belum menemukan titik temu. Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga masa depan tiga anak.

Suasana saat pelapor didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H. (kanan) dan Nirmala Indraloka, S.H. (kiri) usai membahas perkembangan tiga laporan yang masih berproses di Polda Sumatera Utara, Medan, Jumat (19/6/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Dr. M. Sa’i Rangkuti menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi perhatian utama dalam setiap upaya penyelesaian persoalan keluarga.

“Anak-anak tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat konflik orang dewasa. Karena itu kami berharap semua pihak dapat mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor MDS belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan kuasa hukum CHN. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terlapor guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.